YAYASAN ZAM-ZAM WAN-NAKHLA

Program Wakaf

Wakaf Termasuk Pahala Jariyah…
Akan terus mengalir Pahalanya Hingga Wafat!

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِذَا مَاتَ الْإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَمَلُهُ إِلَّا مِنْ ثَلَاثَةٍ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ وَعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ وَوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih” (HR. Muslim no. 1631)

Yang dimaksud sedekah jariyah adalah amalan yang terus bersambung manfaatnya. Seperti wakaf aktiva tetap (contoh: tanah), kitab, dan mushaf Al-Qur’an. Inilah alasannya kenapa Ibnu Hajar Al-Asqalani memasukkan hadits ini dalam bahasan wakaf dalam Bulughul Maram. Karena para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf.

Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan berkata, “Hadits ini jadi dalil akan sahnya wakaf dan pahalanya yang besar di sisi Allah. Di mana wakaf tersebut tetap manfaatnya dan langgeng pahalanya. Contoh, wakaf aktiva tanah seperti tanah, kitab, dan mushaf yang terus bisa dimanfaatkan. Selama benda-benda tadi ada, lalu dimanfaatkan, maka akan terus mengalir pahalanya pada seorang hamba.” (Minhah Al-‘Allam, 7: 11)

Imam Ash-Shan’ani menyebutkan, “Para ulama menafsirkan sedekah jariyah dengan wakaf. Perlu diketahui bahwa wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari ‘Umar bin Al-Khattab sebagaimana nanti akan disebutkan haditsnya yang dikeluarkan oleh Ibnu Abi Syaibah. Kaum Muhajirun berkata, “Wakaf pertama dalam Islam adalah wakaf dari Umar.” (Subul As-Salam, 5: 226)

Mengingat peran penting Perpustakaan Rumah Baca Daarussalaam dalam rangka menggerakkan pembangunan budaya baca serta meningkatkan wawasan dan kreatifitas warga dan masyarakat diperlukan sarana dan prasarana yang memadai.  Untuk itu dibutuhkan dukungan semua pihak terutama untuk pendanaan, pengelolaan dan pengembangan perpustakaan.

Besar harapan kami agar permohonan ini dapat dikabulkan, sehingga pada akhirnya Perpustakaan ini dapat tetap menjadi wadah pengembangan kompetensi dan peningkatan kualitas diri pengurus, santri-santri, generasi muda dan warga masyarakat pada umumnya

Bank Syariah Mandiri ( BSI ) 7152539872

An. Yayasan Zamzam Wan Nakhla

kuttab daarussalaam | Copyright ©2021

PENDAFTARAN SANTRI BARU
Kuttab Daarussalaam
SUDAH DIBUKA

PENDAFTARAN SANTRI BARU
Kuttab Daarussalaam
SUDAH DIBUKA

Mari bergabung bersama 100 santri yang sedang belajar dan berkembang di Kuttab Daarussalaam