Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang shalih

(HR. Muslim no. 1631)

Silahkan mengisi data di bawah ini

Nomor Rekening :

BSI 7215700296 (A.n Chairul Umam Fathoni)